Selasa, 30 November 2010

tugas observasi


LAPORAN HASIL OBSERVASI
 MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
MI MA’ARIF KEJIWAN WONOSOBO
Dosen Pengampu Prof. Dr. Slameto, M.Pd




Disusun oleh :
David Kristian S.                     (292008025)
Suti Rahayu                             (292008192)
Lilik Sutarminingsih                 (292008076)
M. Agung Setyo N.                  (292008124)
Gregorius Ivan D.J.                  (292008159)
Yahya Jaka S.                          (292008172)


PROGAM STUDI S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2010


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan observasi di MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF KEJIWAN dengan baik. Laporan hasil observasi ini disusun sebagai tugas matakuliah Manajeen Berbasis Sekolah yang di bimbing oleh Dosen pembimbing matakuliah Manajemen Berbasis Sekolah.
            Dalam menyusun laporan observasi ini, penulis banyak mendapat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Bapak Prof. Dr. Slameto, M.pd. selaku Dosen matakuliah.
  2. Bapak  Tugiyat, selaku Kepala Sekolah MI Ma’arif Kejiwan.
  3. Semua guru dan staff MI Ma’arif Kijiwan
  4. Kedua orang tua kami yang telah memberikan Do’a dan dukungan baik moril maupun materiil.
  5. Rekan-rekan seperjuangan yang telah memberikan motivasi dan semangat untuk lebih baik.


Semoga hasil laporan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya calon guru.

Salatiga,     Oktober 2010
Ttd




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebagai salah satu fakultas dalam lingkup Universitas Kristen Satya Wacana adalah salah satu lembaga yang mencetak lembaga kependidikan yang dalam usahanya tidak lepas dari tujuan pendidikan.

Untuk memantapkan tercapainya tujuan pendidikan, maka hubungannya dengan observasi agar dapat melihat secara langsung proses belajar mengajar dan lingkup pembelajaran disekolah termasuk didalamnya tiga pilar MBS di Sekolah Dasar MI. Dari kegiatan tersebut mahasiswa calon guru diharapkan dapat mengamati, memilih dan menganalisa kegiatan serta melihat proses kegiatan belajar mengajar agar kelak dapat menjadi guru yang profesional.

B.     Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan observasi MBS ini adalah agar setelah melaksanakan observasi mahasiswa mampu:
1.      Memenuhi tugas mata kuliah MBS
2.      Mempersiapkan diri sebagai guru yang profesional
3.      Mengetahui program-program MBS yang dilakukan di MI Ma’arif Kejiwan, Wonosobo.
C.     Bahan observasi
Dalam kegiatan ini yang diobservasi adalah sebagai berikut:
1.      Kurikulum Sekolah MI Ma’arif  Kejiwan
2.      Visi, Misi dan Rencana Program Sekolah MI Ma’arif  Kejiwan
3.      Tiga pilar MBS
4.      Struktur Organisasi Sekolah MI Ma’arif  Kejiwan
5.      Tata tertib Sekolah MI Ma’ arif  Kejiwan


D.    Waktu dan Tempat
1.      Waktu Observasi
Observasi ini dilaksanakan pada tanggal  23 Oktober 2010 dan 5 November 2010
2.     Tempat Observasi
Pelaksanaan observasi di MI Maa’rif  Kejiwan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo.
3.       Metodologi Penelitian
Data hasil kegiatan ini kami lakukan dengan cara observasi dan wawancara kepada Kepala Sekolah dan Guru di MI Ma’arif Kejiwan Wonosobo
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    KAJIAN TEORI

1.      Konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)
 a.       Pengertian Manajemen berbasis Sekolah MBS
Istilah Manajemen berbasis Sekolah merupakan terjemahan dari School Based Management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.
1. Manajemen berbasis sekolah adalah salah satu bentuk alternative pengelolaan sekolah dalam program desentralisasi dibidang pendidikan.
2. Manajemen berbasis Sekolah adalah suatu bentuk administrasi pendidikan dimana sekolah menjadi unit pertama dalam pengambilan keputusan.
3. Manajemen Berbasis Sekolah adalah merupakan model pengelolaan dengan memberikan kewenangan pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.

Jadi, MBS adalah sebuah sistem yang memberi kebebasan sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan admisistrasi sekolah, kurikulum, dan lain-lain. Dengan kewenangan yang telah diberikan secara otonomi oleh penyelenggara pendidikan yang bersangkutan/pemerintah.
2.    Penerapan MBS

Penerapan MBS memiliki manfaat, terutama dalam hal:
1.      Memperkenankan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan gunanya untuk meningkatkan pembelajaran
2.      Memberikan kesempatan kepada komunitas sekolah (guru, staf sekolah, orang tua dan masyarakat) dalam keterlibatan mengambil keputusan kunci (prioritas)
3.      Memfokuskan akuntabilitas pada keputusan yang telah diambil
4.      Mengarahkan pada kreativitas dan fleksibilitas yang lebih besar dalam mendesain program sehingga dapat memenuhi kebutuhan siswa
5.      Mengatur ulang sumber daya untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di sekolah
6.      Mengarahkan pada penganggaran yang realistik yang mendorong orang tua dan guru semakin menyadari akan status keuangan sekolah, batasan pembelanjaan dan biaya dari setiap program
7.      Meningkatkan moral para guru dan memelihara kepemimpinan baru pada setiap tingkat
8.       Meningkatkan kuantitas, kualitas, dan fleksibiltas komunikasi di antara komunitas sekolah.

3.    Tujuan MBS
a)      Tujuan Umum
·         Mengembangkan model untuk memberdayakan sekolah melalui pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS)
·         Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
·         Peran serta masyarakat

b)     Tujuan Khusus
·      Meningkatkan kemampuan personil pendidikan, meliputi : guru, kepala sekolah, pengawas, anggota komite sekolah dan tokoh masyarakat.
·      Meningkatkan personil pendidikan anggota komite sekolah dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan PAKEM di sekolah
·      Meningkatkan peran serta masyarakat.

c)      Tujuan Akhir MBS
·         Penerapan MBS ditujukan untuk meningkatkan kinerja sekolah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip MBS yang baik. Meliputi kualitas, efektifitas, produktivitas, efisiensi, inovasi dan surplus pendanaan sekolah.



B.     PROFIL SEKOLAH
 Nama Sekolah : Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Kejiwan
Alamat              : Jl Kyai Wonobodro no. 03
              Kejiwan Wonosobo 56311
Kecamatan      : Wonosobo
Kabupaten       : Wonosobo
Propinsi           : Jawa Tengah

1.      MBS di MI Ma’rif Kejiwan
a)      Sebuah simbol agar sekolah menjadi lebih maju dan lebih baik
b)      Menjadi legalitas untuk menghadapi masyarakat yang masih rendah pendidikan agar mengembalikan bagaimana masyarakat membutuhkan MI.

2.      Tujuan MBS di MI Ma’rif Kejiwan
a) Mewujudkan manajemen secara optimal dalam sumber daya yang ada agar lebih jelas arah kedepannya.
b) Mengembangkan peserta didik kepribadiannya dengan baik
c) Membuat agar menjadi kebanggaan masyarakat sebagai nasionalisasi yang akan ditempuh

3.      Pelaksanaan MBS di MI Ma’rif Kejiwan
a)      Kedalam program Visi + Misi
b)      Kedalam program strategis
c)      Kegiatan rutin (ekstrakurikuler)
d)     MI dan masyarakat tidak menggunakan srtuktur MBS akan tetapi MBS langsung terjun kelapangan.

4.      KTSP di MI Ma’rif Kejiwan
(membuat sendiri tercantum dalam Visi dan Misi)


5.      Administrasi di MI Ma’rif Kejiwan
·         Mengacu pada masyarakat
·         Dari Depag

b)      Organisasi Kepemimpinan
Masyarakat dan orangtua


         Komite Sekolah


          Kepala Sekolah


                Guru


                 Siswa

c)      Tahapan-tahapan MBS
Merencanakan strategi belajar mengajar akan tetapi langsung terjun ke lapangan.

Visi dan Misi Sekolah
MI Ma’arif Kejiwan menetapkan misi        
“MENGGALI POTENSI, MEMACU PRESTASI, LUHUR DALAM BUDI”
Indikator Visi :
1.        Menggali dan mengembangkan potensi Peserta didik :
a.         Potensi Personal kepribadian
b.        Potensi intelektual
c.         Potensi sosial
d.        Potensi spiritual

Mengembangkan potensi Madrasah yang inovatif dalam :
a.         Pengayaan  ide pembaharuan
b.        Peka terhadap perkembangan
c.         Berorientasi ke masa depan
2.        Memacu prestsi Peserta Didik yang unggul dalam bidang :
a.         Prestasi akademik
b.        Prestasi non akademik

3.        Terwujudnya generasi umat yang santun dalam bertutur dan berperilaku, sebagai  implementasi dari pengalaman pembiasaan pelaksanaan ibadah.

2.         Misi Madrasah
1.    Menumbuhkembangkan bakat dan kemampuan peserta didik melalui
     program pengembangan diri yang inovatif dan islami
2.    Menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas dalam   
     pencapaian prestasi  akademik dan non akademik
3.    Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kondusif, islami,
     kreatif dan  Menyenangkan
4.    Memfasilitasi peningkatan kompetensi peserta didik dan tenaga  kependidikan  dalam bidang olah raga dan kesenian
5.    Membiasakan sholat berjamaah dan hafalan juz ‘Amma
6.    Melengkapi sarana prasarana madrasah sesuai dengan kemampuan untuk memenuhi standar pelayanan minimal
7.    Memberikan layanan bimbingan kepada siswa guna mengembangkan diri sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa
8.    Menumbuhkan semangat kekeluargaan dan motivasi warga madrasah untuk meningkatkan profesionalisme melalui berbagai pelatihan
9.    Meningkatkan ketaqwaan, mengembangkan disiplin melalui berbagai kegiatan kesiswaan, keagamaan dan ekstra kurikuler.
10.     Menciptakan madrasah yang unggul dalam perolehan nilai Ujian Nasional dan ujian mutu pendidikan.

3.      Tujuan Sekolah
a.    Siswa beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
b.    Siswa sehat jasmani dan rohani
c.    Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk   melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
d.   Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya
e.    Siswa kreatif, terampil dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.















                                                 STRUKTUR ORGANISASI
MI MA’ARIF KEJIWAN











TUGIYAT










BENDAHARA


KA. TU


HARTINI


YULIA EKO N

















WAKAMAD KURIKULUM

WAKAMAD KESISWAAN

WAKAMAD SARPRAS
ELITA

GHOFIR

AMIR MUANAS































KLS. 1
KLS. 2

KLS. 3


KLS. 4

KLS. 5

Hartini
KLS. 6
Humaida
Eni

Nur Farida


Ghofir
Nur Khamah










GURU MAPEL
















B.Ing
B.Arab
B.Indo
IPA
Aqidah
BTQ
Penjas
Sudiyanto
Dwi M
Yulia EN
Elita
Atik
Efiana L
Amir M
















PERPUS
PENJAGA
UKS
KOPERASI



















SATPAM

PENJAGA MALAM

TUKANG KEBUN































                                                Peran Serta Masyarakat (PSM)


Berupa :
1.      Sekolah mengadakan rapat dengan wali murid untuk membicarakan dana BOS.
2.      Hasil :
a.       Dana BOS diberikan kepada yang kurang mampu
b.      Dana BOS digunakan untuk membangun ruang kelas atau ruang-ruang untuk menunjang proses belajar mengajar  (ruang laboratorium, perpustakaan, kesehatan dan toilet)
c.       Dana BOS digunakan untuk mencukupi fasilitas kelas. Misalnya : papan tulis, kursi, meja, alat-alat peraga penunjang proses belajar mengajar.

3.      Sekolah juga sering mengadakan rapat dengan wali murid tentang pembelajaran murid dirumah, apakah murid benar-benar belajar atau tidak












                                              TATA TERTIB SEKOLAH
HAL MASUK SEKOLAH
1.    Semua murid harus masuk sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebeum pelajaran dimulai.
2.    Murid yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket.
3.      a.   Murid absent, hanya karena sungguh–sungguh sakit/keperluan yang sangat penting.
  1. Urusan keluarga harus dikerjakan diluar sekolah atau waktu libur sehingga tidak menggunakan hari sekolah.
  2. Muid yang absent waktu masuk kembali, harus melapor kepada Kepala Sekolah dengan membawa surat-surat yang diperlukan.
  3. Murid tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
  4. Kalau seandainya murid sudah merasa sakit di rumah, maka sebaiknya tidak masuk.

KEWAJIBAN MURID
1.    Taat kepada guru-guru dan Kepala Sekolah
2.    Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, ketertiban kelas dan sekolah pada umumnya.
3.    Ikut bertanggungjawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan sekolah.
4.    Membantu kelancaran pelajaran baik dikelasnya maupun di sekolah pada umumnya.
5.    Ikut menjaga nama baik sekolah, guru dan pelajar pada umumnya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
6.    Menghormati guru dan saling harga menghargai antar sesame murid.
7.    Melengkapi diri dengan keperluan sekolah.
8.    Murid yang membawa kendaraan agar menempatkan di tempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci.
9.    Ikut membantu agar TATA TERTIB SEKOLAH dapat berjalan dan ditaati.

LARANGAN MURID
1.            Meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsung. Penyimpangan dalam hal ini hanya dengan ijin Kepala Sekolah.
2.            Membawa barang elektronik / HP ke sekolah.
3.            Menerima surat-surat atau tamu sekolah.
4.            Memakai perhiasan yang berlebihan serta berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5.            Merokok didalam dan diluar sekolah.
6.            Meminjam uang dan alat-alat pelajaran antar sesame murid.
7.            Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain.
8.            Berada di dalam kelas selama waktu isirahat.
9.            Berkelahi dan main hakim sendiri jika menemui persoalan anatar teman.
10.        Menjadi perkumpulan anak-anak nakal dan geng-geng terlarang.

HAL PAKAIAN DAN LAIN-LAIN
1.    Setiap murid wajib memakai seragam sekolah lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah.
2.    Murid-murid putri dilarang memelihara kuku panjang dan memakai alat kecantikan kosmetik yang lazim digunakan oleh orang-orang dewasa.
3.    Rambut dipotong rapi bersih dan terpelihara.
4.    Pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan sekolah.

HAK-HAK MURID
1.    Murid-murid berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar TATA TERTIB.
2.    Murid-murid dapat meminjam buku-buku dari perpustakaan sekolah dengan mentaati peraturan perpustakaan yang berlaku.
3.    Murid-murid berhak mendapat perlakuan yang sama dengan murid-murid yang lain sepanjang tidak melanggar peraturan TATA TERTIB.

LAIN – LAIN
1.    Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan TATA TERTIB  ini diatur oleh sekolah.
2.    Peraturan TATA TERTIB sekolah ini berlaku sejak diumumkan.
Catatan : Semua orang tua / wali dimohon secara sadar dan positif membantu agar peraturan TATA TERTIB sekolah


C.    HASIL OBSERVASI

              Pelaksanaan MBS di MI Ma’arif Kejiwan Wonosobo sudah dimulai sejak tahun pelajaran 2007. SD MI Ma’arif Kejiwan Wonosobo 01 merupakan Madrasah Ibtidaiyah  dibawah koordinasi instansi Depag.
Tabel
Hasil Observasi MBS di MI Kejiwan Wonosobo
No
Pilar dan Prinsip-prinsip MBS
A
B
C
D
E
1
Transparasi




2
Kebersamaan




3
Akuntanbilitas




4
Partisipatif




5
Keberlanjutan




6
Menyeluruh




7
Kemandirian




8
Berorientasi pada mutu




9
Pencapaian SPM




10
Pencapaian untuk semua




11
PAKEM




Ket :
A : baik sekali
B : baik
C : cukup
D : kurang
E : kurang sekali

BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indoneia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang mengacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) juga merupakan kebijakan yang sangat strategis dalam rangka pengembangan kemampuan sekolah sesuai dengan kemampuan dan keunggulan sekolah. MBS diprakarsai oleh tiap sekolah dan masing – masing daerah serta terdapat tindak lanjut dari setiap tingkat manajemen sampai dengan pada tingkat pusat. Berdasarkan hasil dari observasi yang kami lakukan di SD MI Ma’arif Kejiwan menunjukkan bahwa implementasi dari pelaksanaan MBS di sekolah berkriteria baik.










DAFTAR PUSTAKA

1.      Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
2.      Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Jakarta.
3.     http://www.ed.gov/pubs/OR/consumerguides/ index.html
4.      Materi Kuliah MBS, dosen pengampu Prof. Dr. Slameto, M.pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar